Merusak susunan syaraf pusat atau merusak organ-organ tubuh lainnya, seperti hati dan ginjal,serta penyakit dalam tubuh seperti bintik-bintik merah pada kulit seperti kudis, hal ini berakibat melemahnya fisik, daya fikir dan merosotnya moral yang cenderung melakukan perbuatan penyimpangan social dalam masyarakat.
Dalam memenuhi kebutuhan penggunaan narkotik, mereka dengan menghalalkan segala cara untuk memperoleh narkotik. Yang awalnya menjual barang-barang hingga melakukan tindakan pidana.
Akibat penyalahgunaan psykotropika: Psykotropika terbagi menjadi 4 golongan: psykotropika gol I, gol II, gol III dan gol IV. Psykotropika yang sedang populer dan banyak yang disalahgunakan adalah psykotropika gol I yaitu ecstasy dan psykotropika gol II yaitu sabu-sabu. Efek yang ditimbulkan dari psytropika adalah:
Efek farmakologi dari ecstasy tidak hanya bersifat stimulant tapi juga mempunyai sifat halusinogenik yaitu menimbulkan khayalan-khayalan nikmat dan menyenangkan, secara rincinya adalah: • Meningkatkan daya tahan tubuh • Meningkatkan kewaspadaan • Menimbulkan rasa nikmat dan bahagia semu • Menimbulkan khayalan yang menyenangkan • Menurunkan emosi
Efek samping yang berlebihan adalah: • Muntah dan mual • Gelisah • Sakit kepala • Nafsu makan berkurang • Denyut jantung berkurang • Timbul khayalan yang menakutkan • Kejang-kejang
Efek terhadap organ tubuh: • Ecstasy : dapat menimbulkan gangguan pada otak, jantung, ginjal, hati, kulit dan kemaluan.
Efek-efek lainnya: setelah pengaruh ecstasy habis berapa jam atau beberapa hari, maka pengguna akan mengalami: • Tidur berlama-lama dalam gelap • Depresi • Apatis • Kematian karena adanya payah jantung serta krisis hipertensi atau pendarahan pada otak
Akibat penyalahgunaan bahan berbahaya (minuman keras):
Meminum minuman beralcohol banyak akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung.
Dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.
Perasaan seorang tersebut mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral yang lebih parah lagi akan dapat menimbulkan tindakan pidana atau kriminal.